Kejagung telah menetapkan 23 orang sebagai tersangka kasus korupsi penyalahgunaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. Kejagung terus mengusut kasus itu.
Kejagung melimpahkan berkas tersangka kasus dugaan korupsi impor gula PT SMIP ke Kejari Pekanbaru. Satu tersangka itu adalah Direktur PT SMIP berinisial RD.