Tiga pria di Luwu Utara, ditangkap polisi lantaran menganiaya seorang pelajar berinisial RF (15). Ketiga pelaku emosi lantaran tidak diberi rokok oleh korban.
Kepala SLBN 2 Gunungkidul menonaktifkan guru yang menganiaya muridnya untuk menjaga kondisi psikis korban. Saat ini korban masih dalam pemulihan pasca-trauma.