Pelanggan ini menciptakan kekisruhan yang disebabkan dirinya sendiri. Ia memilih bayar tunai saat pesan makanan, tapi berujung minta bayar online via kode QR!
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening pihak yang terafiliasi PT Dana Syariah Indonesia (DSI) sejak 18 Desember 2025.