Dua orang ditetapkan tersangka buntut kasus pengusiran paksa Nenek Elina dari rumahnya di Dukuh Kuwukan Nomor 27, Kelurahan Lontar, Sambikerep, Surabaya.
Anggota DPR R. Imron Amin prihatin atas pengusiran nenek Elina di Surabaya. Ia minta kasus ini tidak dikaitkan dengan suku Madura untuk menjaga harmoni sosial.