detikTravel
Second Home Visa Diluncurkan, Turis Berduit Bisa Tinggal 10 Tahun di Indonesia
Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI resmi meluncurkan kebijakan visa rumah kedua atau second home visa. Diyakini bisa dongkrak kunjungan wisatawan.
Rabu, 26 Okt 2022 05:02 WIB