Tim Siber Bareskrim menindaklanjuti laporan mengenai kasus kejahatan yang menyalahgunakan frekuensi radio untuk menyebarkan SMS penipuan dengan metode fake BTS.
Otoritas Singapura mempertimbangkan menjatuhkan hukuman cambuk terhadap para pelaku penipuan, saat semakin banyak sindikat penipuan yang beraksi di negara itu.