BNN bersama Interpol dan BAIS berhasil menangkap Dewi Astutik alias PA (43). Dewi merupakan buronan kasus penyelundupan sabu 2 ton senilai Rp 5 triliun.
Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (AS) mengizinkan Presiden Donald Trump menahan kucuran dana bantuan pangan senilai US$ 4 miliar atau Rp 66,4 triliun.
Asian Development Bank (ADB) menyetujui pinjaman berbasis kebijakan senilai US$ 500 juta atau setara Rp 8,27 triliun (kurs Rp 16.546) kepada Indonesia.
Buron Interpol di kasus penyelundupan sabu 2 ton senilai Rp 5 triliun, Dewi Astutik alias PA (43), ditangkap tim gabungan BNN, Interpol, dan BAIS di Kamboja.