Kadang kala sebidang tanah yang dibiarkan kosong tanpa pengawasan pemiliknya bisa 'dimakan' oleh tetangga dengan membangun rumah melebihi batas wilayah.
Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat mengajukan gugatan perdata biaya restitusi sebesar Rp 7,5 miliar terhadap Ferdy Sambo Cs ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.