Kejagung menilai PP ini adalah penegasan bahwa negara memberikan perhatian terhadap orang-orang yang sudah bekerja sama dalam membuka suatu peristiwa pidana.
Nadiem Makarim mengatakan pagu indikatif tahun anggaran 2025 yang ditetapkan untuk kementerian kurang. Diketahui pagu anggaran 2025 senilai Rp 83,187 triliun.