Sebuah investigasi teranyar membeberkan bukti pelanggaran sistematis aturan lingkungan dan hak buruh oleh armada nelayan Cina di lepas pantai Afrika Timur.
Tiga orang nelayan asal NTT diamankan tim gabungan Satpolair Polres Sukabumi dan petugas imigrasi di Dermaga II Pelabuhan Perikanan Nusantara Palabuhanratu.
Sembilan orang Warga Negara Asing (WNA) sal Cina diamankan polisi di perairan Sukabumi. Mereka terombang-ambing di laut lepas sekitar 40 mil dari Palabuhanratu.