Seorang pria dari Bojonegoro ditangkap polisi setelah menganiaya seorang LC di Lamongan. Pelaku disebut cemburu hingga sempat merusak handphone korban.
Ditreskrimum Polda Jateng membongkar kasus prostitusi di lokasi wisata religi Gunung Kemukus Sragen. Korbannya dipaksa jadi LC atau pemandu lagu dan PSK.