Polda Jatim menangkap 12 orang dalam penggerebekan pesta seks swinger di vila Kota Batu. Villa itu dikontrak oleh warga Surabaya untuk disewakan sebagai vila.
Kejagung memamerkan tumpukan uang hasil penyitaan TPPU yang menyeret tersangka korporasi PT Asset Pacific. Jumlah uang tersebut mencapai Rp 450 miliar.