detikBali
Lama Menduda, Pria di Buleleng Tega Perkosa Anak Kandung
Seorang pria di Buleleng ditangkap karena memerkosa anak kandungnya yang berusia 14 tahun. Ia terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.
Sabtu, 04 Okt 2025 17:09 WIB