Bupati Badung, Bali, mengakui ada dana sekitar Rp 2,2 triliun di bank seperti yang disebut Menkeu Purbaya. Ia menyebutkan dana itu siap untuk dicairkan.
Kejati Sulsel menetapkan karyawati bank berinisial R sebagai tersangka baru kasus kredit fiktif, merugikan negara Rp 3,8 miliar. Penyidikan masih berlanjut.