Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi, Moettaqien Hasrimi, bersaksi dalam sidang korupsi pengadaan smartboard. Tiga terdakwa didakwa merugikan negara Rp8,2 miliar.
Mantan Kadisdik Langkat, Saipul Abdi, mengaku melihat Pj Bupati Faisal Hasrimy menerima Rp 1 miliar untuk proyek smartboard, dan tanda tangannya dipalsukan.