Jawa Timur memberlakukan pembatasan lalu lintas untuk kendaraan angkutan barang selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, demi kelancaran arus lalu lintas.
Nasib tragis dialami seorang remaja penyandang disabilitas tunarungu berinisial A (15). Korban tewas tertabrak kereta api (KA) saat mengatur lalu lintas.