Ahli dari tim Prabowo dalam pemaparan hukumnya mempertanyakan mengapa Anies dan Ganjar baru mempermasalahkan pencalonan Gibran setelah ada hasil Pilpres 2024.
Ahli dari Prabowo-Gibran, Amirudin Ilmar, mengaku khawatir adanya kekosongan jabatan Presiden dan Wakil Presiden jika MK mendiskualifikasi Prabowo-Gibran.
Tim Hukum Prabowo menghadirkan Guru Besar Ilmu Konstitusi Universitas Pakuan, Andi Muhammad Asrun, sebagai ahli dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di MK.