Plt Kades Tamainusi, Y, ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana CSR senilai Rp 9,6 miliar. Ia diduga terlibat dalam praktik ilegal bersama mantan Kades AU.
Plt Kades Tamainusi, Y, ditetapkan tersangka korupsi dana CSR senilai Rp 9,6 miliar. Ia diduga terlibat dalam pengelolaan ilegal bersama mantan Kades AU.
Longsor di PT IMIP 9, Morowali, mengakibatkan alat berat tertimbun. Aktivitas dihentikan, pekerja dievakuasi, dan investigasi penyebab longsor sedang dilakukan.
Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan tidak memiliki saham di perusahaan nikel Morowali dan Toba Pulp Lestari, meski mendorong eksplorasi nikel untuk hilirisasi.
Sebanyak 288 warga Desa Fatufia mengungsi akibat pergeseran tanah yang diduga dipicu aktivitas alat berat di tambang. Kerusakan terjadi pada kosan dan masjid.