Teguh Arif Handoko juga mendorong Pelindo untuk meningkatkan pelayanannya, baik dari sisi operasional maupun upaya pencegahan praktik pungli dan gratifikasi.
Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya, untuk mencegah praktik korupsi di lingkungan BUMN.