Saat membangun gedung diperlukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Namun, saat ini IMB sudah tidak berlaku dan digantikan oleh Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
HNW menegaskan MK seharusnya tidak terpengaruh terhadap sosok siapa pun dalam pengujian UU. Dia menilai MK harus benar-benar teguh berpegang kepada UUD NRI.