Darma Yanti yang hilang dua pekan usai pergi ke Jogja terancam dipecat dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU). Sebab, tidak ada izin tak kerja.
Upacara Seren Taun Sunda Wiwitan di Cigugur menampilkan penumbukan padi sebagai simbol syukur dan toleransi. Ratusan peserta berpartisipasi dalam tradisi ini.
Darma Yanti (45), staf Kejari Ogan Komering Ulu yang menghilang tiga pekan sudah kembali ke rumah dan masuk kerja. Namun laporan orang hilang belum dicabut.
Ketua RT setempat, Yanti, mengatakan TSL, ibu yang ditemukan tewas dengan anaknya di Tambora, Jakbar, bekerja sebagai tukang kredit atau peminjaman uang.
Keberadaan Darma Yanti (45) staf tata usaha di Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan masih misterius. Polisi ikut turun tangan mencarinya.