Pemerintah DKI Jakarta mengumumkan hari tanpa ganjil genap pada 1 Mei 2025, bertepatan dengan Hari Buruh. Aturan ini berlaku untuk pembatasan lalu lintas.
Puncak, Bogor, diprediksi macet selama libur long weekend. Pihak kepolisian sudah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas menghadapi prediksi macet tersebut.