Paulus Tannos merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthapura. KPK menduga perusahaan Tannos mendapat keuntungan hingga ratusan miliar rupiah di proyek e-KTP.
Tiga terpidana korupsi Irman, Sugiharto, dan Anang, bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin. Kini, masih ada 2 terpidana korupsi e-KTP yang menjalani hukuman.