Video mesum diduga diperankan oknum anggota Polda Maluku Bripda CYT dengan selebgram inisial CT di Ambon, Maluku viral di medsos. Bripda CYT kini dipatsus.
Selebgram WNI berinisial AP divonis tujuh tahun penjara di Myanmar karena melanggar UU Anti-Terorisme. Kemlu berupaya untuk pengampunan dan memantau kondisi AP.
Susu kecoak jadi alternatif pangan di masa depan. Kemudian ada bisnis resto milik chef dan selebgram bangkrut, sampai uang pembeli yang dikembalikan resto.
HK, pengusaha tempat rekreasi hiburan malam (RHU) Surabaya melaporkan selebgram wanita ke Polda Jatim. Penyebabnya obrolan pribadinya disebar ke media sosial.