Bos RHU di Surabaya Laporkan Selebgram yang Sebar Obrolan Pribadinya

Bos RHU di Surabaya Laporkan Selebgram yang Sebar Obrolan Pribadinya

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Rabu, 19 Feb 2025 16:45 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Seorang pengusaha rekreasi hiburan malam (RHU) di Surabaya melaporkan seorang selebgram. Penyebabnya, obrolan pribadinya disebar ke media sosial.

Pelapor diketahui berinisial HK. Ia melaporkan kasus penyebaran percakapan WhatsApp pribadinya ke Polda Jatim pada Selasa (18/7/2025).

Penasihat hukum HK, Togar Situmorang mengatakan kasus itu berawal bermula dari penyebaran percakapan WhatsApp pribadi antara kliennya dengan seorang wanita berinisial PN di media sosial. Menurutnya, penyebaran obrolan tersebut dilakukan tanpa persetujuan HK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akibatnya terjadi masalah dalam rumah tangga klien saya. Pak HK marah, karena dalam chat tersebut ada indikasi bahwa beliau tidak pergi ke Jakarta sendirian, melainkan bersama wanita," kata Togar, Selasa (18/2/2025).

Togar menjelaskan HK dan PN yang diketahui bergerak di bidang sosial sebelumnya memiliki hubungan baik. Namun, saat HK berusaha menemui PN di Jakarta, ia mendapat respons tak mengenakan.

ADVERTISEMENT

Bahkan, lanjut Togar, HK tak menyangka bakal ada percakapan pribadi mereka menyebar di media sosial. Bahkan, juga diklaim melalui akun Instagram PN.

Lantaran tak menemukan titik temu, HK memutuskan menempuh jalur hukum. HK langsung melaporkan PN atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 45 atau 48 tentang penyebaran informasi pribadi tanpa izin.

Menurut HK, langkah hukum ini bukan untuk mencari sensasi. Tapi, untuk memastikan adanya keadilan dan pemberian sanksi yang sesuai atas tindakan penyebaran informasi pribadi tanpa izin.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto membenarkan hal itu. Ia menyatakan pihaknya telah menerima laporan dari HK beserta pengacaranya ke Polda Jatim.

"Iya, benar, sudah dilaporkan kemarin pukul 16.00 WIB," ujarnya, Rabu (19/2/2025).

Ia menuturkan pihaknya tengah mendalami kasus itu. "Masih didalami oleh reskrim di Ditressiber ya, laporan yang bersangkutan (HK) masih bersifat dumas," tuturnya.




(abq/iwd)


Hide Ads