Hakim PN Jakarta Selatan menolak praperadilan Richard Lee terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Sidang ditutup.
Penahanan dilakukan usai Richard Lee menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan
Tim kuasa hukum Dokter Richard Lee membeberkan alibi dan kejanggalan barang bukti. Richard dipastikan di luar negeri saat kejadian, mematahkan tuduhan.
Persidangan kasus dokter kecantikan Richard Lee berlanjut di PN Tangerang. Kuasa hukum mengungkap cacat hukum dalam laporan, menilai dakwaan seharusnya gugur.
Pencabutan sertifikat mualaf Richard Lee oleh Mualaf Center Indonesia tidak membatalkan status keislamannya. Sertifikat hanya untuk keperluan administratif.