"Musibah di Selat Bali hendaknya membuat kita mawas diri dan melakukan evaluasi serta perbaikan terhadap tata kelola transportasi nasional," kata Puan.
DPR RI mengesahkan RAPBN dan RKP 2026 untuk dibahas lebih lanjut. RAPBN-RKP 2026 itu akan menjadi pedoman pemerintah menyusun RUU APBN dan Nota Keuangan 2026.