KPK mengatakan dalil permohonan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait penetapan tersangka di kasus kuota haji bukan ruang lingkup hakim Praperadilan.
Majelis hakim telah menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan di tiga perkara korupsi. Ketiga terdakwa itu divonis bebas.