Wacana pembentukan Pansus haji bergulir setelah Timwas Haji DPR melakukan pengawasan haji 2024. Timwas DPR mengungkapkan alasan pembentukan Pansus Haji.
Timwas Haji DPR mengkritik petugas haji RI yang berada di Madinah. Timwas melihat ada petugas haji yang asyik berbelanj,a bukan bertugas melayani jemaah haji.
Timwas haji DPR RI menyoroti masalah 20.000 kuota tambahan haji 2024. Timwas menyebutkan adanya dugaan pelanggaran dalam pengalokasian kuota tambahan ini.