Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merespons soal kabar penjualan sejumlah pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, di situs jual beli.
Pemerintah Indonesia menegaskan tidak ada regulasi yang mengizinkan jual-beli pulau. Pulau kecil dilindungi untuk kepentingan kedaulatan dan ekosistem.
Jelang puncak arus balik Lebaran 2025, ratusan ribu pemudik asal Pulau Jawa belum melakukan perjalanan kembali. Tercatat jumlah tersebut mencapai 578.579 orang.