Polisi ungkap penggelapan dana Vilmei, melibatkan mantan karyawan Zahra Khairunnissa. Total kerugian Rp 1,28 miliar, digunakan untuk kebutuhan pribadi.
Pria berinisial PS merampok dan menyandera seorang dokter di Kabupaten Dairi, Sumut. Sebelum beraksi, polisi mengungkap bahwa pelaku sempat mengonsumsi tuak.