Polresta Bandung meringkus 4 pemuda yang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang remaja perempuan berusia 16 tahun di wilayah Kec Baleendah, Kab Bandung.
Polisi membongkar gudang miras palsu di Banyuasin, menangkap 4 tersangka dan menyita 20.088 botol. Penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.