Pria mengaku sebagai anggota polisi di Labuhanbatu, Sumut inisial AWS memeras wanita pemilik usaha barang bekas sebesar Rp 1 juta. Pelaku bawa senpi rakitan.
Polisi menangkap polisi gadungan bernama Dandi Maulana (25) di wilayah Penjaringan, Jakut. Dia ditangkap karena membawa kabur motor pengemudi ojek online.
Dua pria polisi gadungan inisial A dan IR mencuri motor di Jakarta Barat (Jakbar), kemudian menjual kembali dengan harga murah. Hasilnya digunakan pesta sabu.