Setya Novanto (Setnov) bebas dari penjara. Mantan Ketua DPR RI itu mendapat program pembebasan bersyarat setelah menjalani masa tahanan di Lapas Sukamiskin.
Sebanyak 13 narapidana di Lapas Karangasem bebas setelah menerima remisi HUT Kemerdekaan RI ke-80. Remisi sebagai penghargaan atas pembinaan yang baik.
Mantan Ketua DPR Setya Novanto mendapat pembebasan bersyarat. Novanto keluar dari Lapas Sukamiskin setelah menjalani hukuman penjara dalam kasus korupsi e-KTP.