Sidang dugaan korupsi dana hibah Pilkada Prabumulih 2024 berlangsung di Palembang. Ahli menjelaskan tanggung jawab pengelolaan anggaran KPU-pemerintah daerah.
Kejari Pontianak menetapkan 2 tersangka korupsi dana hibah Pilkada 2024, melibatkan Ketua dan Koordinator Bawaslu. Potensi kerugian negara Rp 1,1 miliar.