Polisi menangkap dua pria bernama Charles Malaykosa (30) dan Jemmy alias Ringgo (29), pengeroyok sopir taksi online berinisial EA (48) di Tol Kebon Jeruk,
Polisi menangkap dua orang pria pengeroyok driver taksi online di Tol Kebon Jeruk, Jakbar. Kejadian ini dipicu pelaku yang tak terima disalip oleh korban.