Anggota Bawaslu RI, Puadi, menyebut putusan MK terkait pemilu nasional dan daerah dipisah merupakan koreksi konstitusional terhadap pemilu serentak yang rumit.
"Keputusan MK ini tidak hanya cacat secara konstitusional, tetapi menimbulkan ketidakpastian terhadap demokrasi serta membingungkan publik," kata Nurdin Halid.
Mahkamah Konstitusi memutuskan pemilu nasional dan daerah dipisah dengan jeda maksimal 2 tahun 6 bulan. Ini untuk memperkuat partai politik dan kualitas pemilu.
Partai Persatuan Pembangunan menargetkan 39 kursi DPR pada Pemilu 2029. Hal itu terungkap dalam Bimbingan Teknis Nasional (Bimteknas) PPP di Kuta, Badung, Bali.
Partai politik mendorong Kemenkopolkam dan BRIN untuk riset indeks integritas penyelenggara pemilu. PKS menilai ini penting untuk meningkatkan transparansi.