"Keputusan MK ini tidak hanya cacat secara konstitusional, tetapi menimbulkan ketidakpastian terhadap demokrasi serta membingungkan publik," kata Nurdin Halid.
Warga menggugat putusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah. Mereka khawatir dampaknya melemahkan akuntabilitas demokrasi dan legitimasi daerah.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR akan menggelar sejumlah rapat untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait jadwal pemilu
Pemerintah mulai ancang-ancang merevisi UU Pemilu. Menko Yusril menyinggung anggota DPR dari kalangan selebritis dan orang kaya yang kini menuai sorotan publik.