Sesuai namanya, tempat makan pempek ini berada di Jalan Garuda kawasan Kemayoran. Menurut sang pemilik, ini tempat makan pempek pertama di jalan tersebut.
Pemkot Makassar mulai menerapkan sistem pilah sampah mulai 1 Agustus 2026. Masyarakat wajib memilah sampah organik, anorganik, dan residu. Simak penjelasannya!