Fenomena sepeda motor tanpa pelat nomor belakang sedang marak di Jakarta. Cukup mudah melihat pelanggaran ini di jalan, padahal ada ancaman sanksinya, lho!
Hari Ini, pembatasan kendaraan dengan skema ganjil genap ditiadakan. Kendaraan dengan pelat nomor berapa pun bebas melintas tanpa harus takut ditilang polisi.