Eks Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan, ditetapkan sebagai tersangka korupsi pembangunan Pasar Ikan senilai Rp 22,5 miliar. Tiga tersangka lain juga terlibat.
Kedatangan NCT 127 di Bali menarik perhatian. Mereka menginap di Jumeirah Bali, resort mewah dengan fasilitas premium dan harga kamar mulai Rp 12 juta.
Sales mobil BYD, Juliet Hardiani didakwa menipu konsumen Rp 17,5 juta. Jaksa menyatakan tindakan penipuan itu dilakukan tanpa sepengetahuan perusahaan.