Handphone jenis iPhone XS yang dilelang KPK dengan nilai limit Rp 231 ribu berhasil laku Rp 34 juta. Namun pemenang lelang belum melunasi iPhone tersebut.
KPK menjual sejumlah barang dalam lelang. Salah satu barang yang laku ialah handphone iPhone XS senilai Rp 34 juta, padahal harga limitnya Rp 231 ribu.