Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengonfirmasi Megawati tidak hadir di pelantikan Prabowo-Gibran karena kesehatan. Megawati instruksikan kader PDIP untuk hadir.
Ia menjelaskan TAP MPRS No. XXXIII / MPRS / 1967 telah dinyatakan sebagai kelompok Ketetapan MPRS yang tidak perlu dilakukan tindakan hukum lebih lanjut.
Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri tak dapat hadiri pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.