Uji materi UU Narkoba terkait penggunaan ganja medis untuk kesehatan, ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Alasannya MK menilai tidak berwenang mengadilinya.
MK tolak uji materi UU Narkotika terhadap UUD 1945 terkait penggunaan ganja medis untuk kesehatan. Menurut MK materi yang diuji kewenangan DPR dan pemerintah.
Ibu Santi surati MK karena gugatan ganja untuk medis tidak kunjung diputus, sebab anaknya mengidap cerebral palsy. Dengar kabar Ibu Santi, DPR wacanakan kajian.