Mantan Kepala Desa Siak, H, ditahan terkait dugaan korupsi Rp 404 juta dalam pengelolaan APBKam. Penyidikan mengungkap penyimpangan anggaran 2021-2022.
Melalui pengacaranya, Sony Sonjaya mengakui mendapat titipan meloloskan SPPG yang tak memenuhi syarat. Dia dan Dadan dititipi berbagai tokoh elite politik.