Kata "halo" tidak lantas digunakan pada waktu telepon pertama kali dipergunakan. Dahulu, ada perbedaan pendapat soal cara menjawab telepon. Ini sejarahnya.
Yasser al-Arawi dinyatakan bersalah karena melecehkan wanita menggunakan kata-kata cabul. Dia dijatuhi hukuman 8 bulan penjara dan denda senilai Rp 19 juta.