Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, diperiksa Kejati terkait korupsi dana PI. Aset senilai Rp 38,5 miliar disita, total kekayaan Arinal Rp 28,6 miliar.
Gubernur, Panglima, dan Kapolda Lampung berdialog dengan ribuan pengunjuk rasa. Mereka mendengarkan 10 tuntutan mahasiswa, termasuk UU Perampasan Aset.
Pemuda Pangandaran, Diryanto, sukses ubah lidi kelapa jadi kerajinan bernilai tinggi. Usahanya buka lapangan kerja dan menarik perhatian pasar internasional.
Kejati Lampung menyita aset mantan Gubernur Arinal Djunaidi senilai Rp 38,5 miliar, termasuk 7 mobil dan logam mulia. Penyitaan berlangsung di kediamannya.
Kejati Lampung menyita aset mantan Gubernur Arinal Djunaidi senilai Rp 38,5 miliar, termasuk kendaraan, logam mulia, dan deposito, terkait kasus korupsi.