Mulai 1 Juli 2026, Indonesia akan menerapkan biodiesel B50. Kebijakan ini diharapkan mengurangi impor, menekan emisi, dan mendukung ketahanan energi nasional.
Kementerian ESDM meminta Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) untuk melakukan uji coba campuran bioetanol 20% dalam bensin atau E20.
Komisi XI DPR menyetujui usulan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait pagu indikatif Kementerian Keuangan 2027 sebesar Rp 49,80 triliun.
Pengusaha tambang mengapresiasi keputusan pemerintah membatalkan penerapan skema bagi hasil minyak dan gas bumi (migas) untuk mineral dan batu bara (minerba).