detikNews
Kejari Jakbar Setor Duit Rp 530 M ke Negara dari Kasus Judol Oei Hengky Wiryo
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menyetorkan uang Rp 530 miliar terkait kasus judi online dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terpidana Oei Hengky Wiryo.
Jumat, 13 Mar 2026 11:21 WIB







































