Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka, termasuk Roy Suryo, dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Penegakan hukum dilakukan secara prosedural.
Presiden Jokowi menghormati proses suksesi di Keraton Kasunanan Surakarta setelah wafatnya Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, menegaskan itu urusan internal.